BUNTOK, BNN – Sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), Wakil Bupati Barito Selatan (Barsel), Khristianto Yudha, menggelar rapat koordinasi penegakan disiplin ASN di lingkungan Pemkab Barsel, Senin (7/9/26).
Dalam rapat tersebut nampak dihadiri oleh para Asisten, Kepala Inspektorat Barsel, Yuristianti Yudha, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan semua Camat di Kabupaten setempat.
Wabup dalam arahannya menegaskan, bahwa disiplin ASN tidak hanya berkaitan dengan kehadiran, tetapi juga menyangkut tanggung jawab, kinerja, etika kerja, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia meminta agar setiap Kepala OPD mengetahui kondisi pegawai di lingkungan kerjanya masing-masing, mulai dari kehadiran, jam kerja, pelaksanaan apel, pelayanan publik hingga penyelesaian tugas.
“Jangan sampai pelanggaran disiplin oknum ASN yang dikeluhkan masyarakat terus berulang. Ini tidak boleh dibiarkan sehingga menjadi kebiasaan yang dianggap lazim,” tekan Khristianto.
Menurutnya, pegawai yang melakukan pelanggaran disiplin secara berulang, tidak boleh ditoleransi dan harus mendapat pembinaan, serta diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Seluruh pimpinan OPD diminta agar mampu memberikan teladan bagi bawahannya dalam hal kehadiran, ketepatan waktu, tanggung jawab, dan etika kerja,” lanjutnya.
Selain itu, agar setiap laporan masyarakat terkait dugaan ketidakdisiplinan ASN diminta ditindaklanjuti dan diverifikasi, serta melakukan evaluasi secara rutin terhadap kehadiran, keterlambatan, kepatuhan, dan kinerja pegawai.
“Penegakan disiplin ini harus dilaksanakan secara adil, konsisten, dan tidak boleh membedakan jabatan, kedekatan, atau hubungan kekerabatan maupun hubungan pribadi,” tegas Khristianto.
Lebih jauh ia mengingatkan agar ketidakpatuhan ASN pada jam kerja, harus segera ditertibkan, karena pelakunya tak hanya menghambat pelayanan publik, juga berisiko dikenai sanksi administratif.
“Saya minta kepada setiap Kepala OPD tidak hanya menerima arahan hari ini, akan tetapi memastikan arahan ini benar-benar dilaksanakan di lingkungan kerja masing-masing,” pungkasnnya.(*/Red 2)












