Murung Raya

Bupati Murung Raya Secara Resmi Lantik Lynda Kristiane sebagai Sekda Definitif

Avatar
3
×

Bupati Murung Raya Secara Resmi Lantik Lynda Kristiane sebagai Sekda Definitif

Sebarkan artikel ini

PURUK CAHU, BNN – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus M Yoseph, secara resmi melantik Dra. Lynda Kristiane sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten setempat yang dilaksanakan di aula rumah jabatan bupati di Puruk Cahu, Jumat (9/10/26).

Menurut Bupati pengisian jabatan Sekda definitif tersebut telah sesuai mekanisme sehingga memenuhi persyaratan untuk dilaksanakan pengambilan sumpah janji jabatan pimpinan tinggi pratama.

”Pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Sekda definitif ini telah melalui mekanisme seleksi terbuka dan mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Heriyus.

Heriyus menegaskan, sekretaris daerah merupakan motor penggerak organisasi pemerintah daerah yang memiliki peran penting dalam membantu kepala daerah menyusun kebijakan.

Dirinya menaruh harapan besar kepada Sekda yang baru agar dapat menghayati peran dan fungsinya guna memberikan kontribusi nyata dalam mengeliminasi hambatan organisasi. Sekda diminta segera mempercepat birokrasi, melakukan konsolidasi internal, dan memperkuat koordinasi lintas sektor.

”Saya minta Sekda yang baru diminta untuk fokus dan tuntas mengawal program kerja prioritas daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Murung Raya. Pendekatan kerja harus didasarkan pada prinsip transparansi, penuh rasa tanggung jawab, serta mengedepankan pelayanan publik,” ujar Heriyus.

Dalam kesempatan itu, Heriyus menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada penjabat Sekda sebelumnya, Sarwo Mintarjo, atas dedikasi dan pengabdiannya selama kurang lebih 11 bulan menjalankan tugas administrasi pemerintahan dengan baik.

Ia berharap agar kepemimpinan baru ini dapat membawa roda pemerintahan berjalan selaras dengan kebijakan pusat, terutama dalam penerapan sistem akuntabilitas kinerja berbasis hasil. Sinergi yang kuat antarinstansi diyakini mampu mewujudkan tata kelola keuangan yang optimal dan transparan.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Murung Raya, Patusiadi, mengatakan, sekda yang baru dilantik merupakan hasil dari seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

”Juga berdasarkan surat gubernur serta surat keputusan bupati, sehingga serangkaian persiapan dan jadwal telah dirancang untuk kelancaran proses pelantikan ini,” sebut Patusiadi.

Menurut Patusiadi, pelantikan Sekda untuk memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020, yang mewajibkan seluruh pemangku jabatan wajib untuk diambil sumpah dan janji jabatannya.

Prosesi pelantikan ini turut disaksikan Wakil Bupati, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, serta tamu undangan. Rangkaian acara ditutup dengan serah terima jabatan dari pejabat sekda lama kepada pejabat baru. (*/Red 1)