Palangka Raya

Cegah Antrean Panjang BBM Terulang, Pemko Palangka Raya Koordinasi dengan Pertamina

Avatar
9
×

Cegah Antrean Panjang BBM Terulang, Pemko Palangka Raya Koordinasi dengan Pertamina

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA, BNN – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, termasuk Pertamax, memunculkan kekhawatiran masyarakat akan kembali terjadinya antrean panjang di sejumlah SPBU seperti yang pernah terjadi sebelumnya di Palangka Raya.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengatakan Pemerintah Kota Palangka Raya telah berkoordinasi dengan Pertamina untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat mengganggu pasokan BBM di daerah.

“Kita sudah melakukan koordinasi dengan pihak Pertamina untuk mengatasipasi terulangnya antrean panjang di SPBU,” ujarnya, Rabu (17/6/26).

Ia menjelaskan, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menentukan penambahan kuota BBM. Namun, Pemkot tetap berupaya memastikan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi sesuai alokasi yang ditetapkan.

“Kita hanya memastikan stok kuota sesuai dengan kebutuhan yang sudah tercatat di kita. Kalau menambah kuota itu pengajuan, keputusan tetap dari Pertamina,” katanya.

Fairid menegaskan, persoalan utama bukan terletak pada besaran kuota BBM yang diterima Kota Palangka Raya, melainkan kelancaran distribusi hingga sampai ke SPBU dan masyarakat.

Menurutnya, selama distribusi dan besaran kuota dari Pertamina berjalan normal, maka potensi antrean panjang dapat diminimalkan.

“Yang paling penting kebutuhan kita distribusinya lancar. Untuk jatah sebenarnya tidak menjadi permasalahan. Yang jadi perhatian itu supaya distribusinya lancar,” jelasnya.

Ia menyebut koordinasi antara pemerintah daerah dan Pertamina terus dilakukan untuk memastikan pasokan BBM tetap tersedia sesuai kebutuhan masyarakat.

Dengan distribusi yang berjalan baik, Fairid optimistis kondisi antrean panjang seperti yang pernah terjadi sebelumnya tidak akan terulang.

“Selama distribusinya lancar, insyaallah tidak aakan ada jadi masalah,” ucapnya menegaskan.

Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota Palangka Raya di tengah kenaikan harga BBM nonsubsidi yang mulai berlaku pada Juni 2026.

Kondisi itu memunculkan kekhawatiran dan beragam spekulasi di masyarakat terhadap potensi lonjakan permintaan maupun antrean kendaraan di SPBU. (*/Red 2)