Kotawaringin Barat

Pemuda di Kobar Ditemukan Tewas, Diduga Akibat Menenggak Racun Rumput

Avatar
7
×

Pemuda di Kobar Ditemukan Tewas, Diduga Akibat Menenggak Racun Rumput

Sebarkan artikel ini

PANGKALAN BUN, BNN – Seorang pemuda di Jalan Pangkalan Bungur RT 27, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), diduga mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun rumput jenis Roundup. Korban berinisial MZ ditemukan warga di area kebun sawit belakang rumahnya pada Minggu (14/6/26) malam.

Kapolres Kobar melalui Kapolsek Arut Selatan AKP Ratno, menuturkan, peristiwa tersebut bermula saat paman korban pulang ke rumah sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu rumah dalam kondisi gelap dan korban MZ tidak berada di tempat.

Merasa penasaran karena panggilannya tidak mendapat jawaban, paman korban pun terus berusaha mencari keberadaan korban ke sejumlah lokasi di sekitar rumah.

“Kecurigaan muncul setelah ia menemukan tumpahan cairan racun rumput jenis Roundup di lantai ruang tengah rumah yang ditempati dirinya bersama korban,” jelas AKP Ratno.

Menemui ada yang aneh, paman korban lantas meminta bantuan Ketua RT dan warga setempat melakukan pencarian. Warga pun menyisir area sekitar permukiman hingga ke kebun sawit yang berada di belakang rumah korban.

Setelah beberapa waktu melakukan pencarian, korban akhirnya ditemukan sekitar 150 meter dari rumah dalam kondisi tergeletak dengan mulut mengeluarkan busa.

“Saat ditemukan, korban masih bernapas sehingga warga segera mengevakuasinya ke RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun untuk mendapatkan pertolongan medis,” ujar Kapolsek.

Naas, meski telah mendapat penanganan medis, nyawa korban tak terselamatkan. Pihak rumah sakit kemudian menyatakan korban meninggal dunia, sementara keluarga meminta agar jenazah dibawa pulang untuk dimakamkan sesuai syariat Islam.

AKP Ratno menambahkan, usai yang menerima laporan petugas langsung mendatangi TKP, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti berupa satu jerigen racun Roundup berkapasitas lima liter dan satu unit telepon genggam.

“Petugas telah melakukan langkah-langkah sebagaimana prosedur kepolisian yang diperlukan untuk penanganan peristiwa tersebut,” tutupnya. (*/Red 2)