Barito Timur

Polres Bartim Musnahkan 540,93 Gram Sabu dan 30 Ekstasi, 11 Ribu Jiwa Terselamatkan

Avatar
4
×

Polres Bartim Musnahkan 540,93 Gram Sabu dan 30 Ekstasi, 11 Ribu Jiwa Terselamatkan

Sebarkan artikel ini

TAMIANG LAYANG, BNN – Polres Barito Timur (Bartim), memusnahkan barang bukti narkotika berupa 540,93 gram sabu dan 30 butir pil ekstasi hasil pengungkapan dua perkara oleh Satuan Reserse Narkoba pada akhir September 2026.

Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Bartim AKBP Iqbal Sengaji. Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, lima orang tersangka, serta awak media, bertempat di Mapolres Barito Timur Kamis (15/10/26).

Kapolres AKBP Iqbal Sengaji menjelaskan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari dua perkara narkotika yang berhasil diungkap jajarannya.

Dalam perkara pertama, polisi memusnahkan lima paket sabu dengan berat bersih 489,51 gram serta 30 butir pil ekstasi. Sementara dalam perkara kedua, sabu yang dimusnahkan memiliki berat bersih 51,42 gram.

Dengan demikian, secara keseluruhan total barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan tersebut mencapai 540,93 gram, ditambah 30 butir pil ekstasi.

Menurutnya, melalui pengungkapan kasusu ini diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 11.318 jiwa dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Estimasi itu menggunakan asumsi, untuk satu gram narkotika jenis sabu dikonsumsi oleh 20 orang,” jelas Kapolres.

Ia juga menyebut nilai barang bukti narkotika yang disita dan dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp1.011.852.000, dengan asumsi harga jual rata-rata Rp1,8 juta per gram sebagaimana disampaikan dalam keterangan kepolisian.

Selain narkotika, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain, yakni satu unit mobil, dua sepeda motor, lima telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp3.201.000.

Sebelum pemusnahan dilakukan, petugas terlebih dahulu menguji keaslian barang bukti. Proses ini disaksikan lima orang tersangka, unsur Forkopimda, dan insan pers untuk memastikan barang bukti sesuai dengan hasil pengungkapan perkara.

Dalam kesempatan itu, AKBP Iqbal mengajak masyarakat Barito Timur berperan aktif membantu kepolisian dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika.

“Kepada warga masyarakat Bartim, mari berperan aktif memerangi peredaran narkotika. Jika ada yang mengetahui atau melihat dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, segera laporkan,” imbaunya.

Polres Barito Timur berharap partisipasi masyarakat dapat membantu mengungkap peredaran narkotika sekaligus menekan ancaman penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. (*/Red 2)