PALANGKA RAYA, BNN – Kajati Kalteng Nurcahyo J.M., SH, MH memimpin upacara pengambilan sumpah, pelantikan dan serah terima jabatan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalteng dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sukamara bertempat di aula Kejati setempat, Kamis (5/3/26).
Jimmy Didi Setiawan, SH, MH dilantik sebagai Aspidsus Kejati Kalteng menggantikan Wahyudi Eko Husodo, SH, MH yang dipromosikan menjabat Kajari Kabupaten Tangerang, Banten.
Sedangkan Teguh Dwicahyono, SH, MH dipercaya sebagai Kajari Sukamara menggantikan Muhammad Irwan, SH, MH. yang dimutasi menjadi Kajari Batang Hari, Jambi.
Dalam arahannya, Kajati Kalteng mengingatkan bahwa pelantikan yang digelar bukan sekadar seremonial. Melainkan momentum untuk memperkuat semangat kebersamaan, profesionalitas, dan integritas dalam menjalankan tugas.
Kepada pejabat yang baru dilantik, Kajati minta agar segera beradaptasi dengan situasi dan kondisi di daerah. Kemudian segera berkoordinasi dengan stakeholder di wilayah hukumnya.
“Kepada pejabat yang baru dilantik, jagalah marwah institusi. Jabatan baru hendaknya menjadi motivasi untuk terus memberikan kinerja terbaik demi kemajuan Kejaksaan dan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan,” pesan Kajati.
Mengakhiri amanatnya Nurcahyo mengucapkan terima kasih kepada pejabat yang lama atas dedikasi, loyalitas dan kinerjanya selama memimpin bidang tindak pidana khusus Kejati Kalteng.
Tak lupa ia mendoakan agar Wahyudi Eko Husodo, SH, MH semakin sukses dipenugasan selanjutnya sebagai Kajari Kabupaten Tangerang, Banten.
Begitupun juga ia berharap kepada Muhammad Irwan, SH, MH agar makin sukses dipenugasan selanjutnya sebagai Kajari Batang Hari, Jambi. (*/Red 2)












