Nasional

Kabais Serahkan Jabatan, Buntut Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Avatar
19
×

Kabais Serahkan Jabatan, Buntut Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, BNN – Markas Besar TNI menyatakan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) yang dijabat Letjen TNI Yudi Abrimantyo telah diserahkan. Penyerahan jabatan dilakukan buntut pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah mengatakan bahwa penyerahan jabatan Kabais sebagai bentuk pertanggungjawaban pimpinan.

“Jadi kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais,” kata Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah saat jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/3/26).

Aulia pun sempat ditanya lebih rinci tentang maksud dari penyerahan jabatan tersebut. Awak media yang hadir sempat memastikan apakah Kabais diganti oleh pejabat lain.

Namun demikian, terkait penyerahan jabatan atau pun pergantian pejabat Bais tersebut, Aulia tidak menjelaskan seluruh perihal itu secara rinci.

Untuk diketahui, empat orang anggota Bais yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, Serda ES ditetapkan sebagai terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Hingga saat ini, keempat terduga pelaku telah ditahan di Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya sejak Rabu (18/3/26), dan masih dalam proses pemeriksaan tim penyelidik internal TNI.

Sedangkan korban penyerangan air keras Andrie Yunus masih menjalani perawatan medis intensif di high care unit (HCU) Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat. (*/Red 2)