PALANGKA RAYA, BNN – Pria berinisial R (24) nekat membacok ibu dan anak, H (42) dan AW (19), hingga keduanya mengalami luka serius. Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan G Obos VI, Kota Palangka Raya pada Minggu (7/6/26).
Pelaku R diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sempat mengamuk. Ia menyerang seorang ibu rumah tangga dan putranya, menggunakan sebilah mandau. Rumah korban berjarak sekitar 100 meter dari rumah pelaku.
“Sebelum kejadian pelaku terlihat berjalan di lingkungan sekitar sambil berbicara sendiri dan mengucapkan kalimat yang tidak jelas. Tak lama kemudian, ia kembali terlihat membawa senjata tajam jenis mandau dan bergerak menuju rumah korban,” ujar Ade warga Jalan G Obos VI.
Sesampainya di lokasi, pelaku langsung masuk ke dalam rumah dan melakukan penyerangan secara brutal. Ibu H mengalami luka di bagian kaki dan sejumlah bagian tubuh lain. Sementara AW yang berusaha melindungi ibunya turut menjadi sasaran serangan hingga mengalami luka berat, termasuk di bagian kepala.
Kedua korban berupaya menyelamatkan diri dengan berlari menuju rumah Ketua RT setempat untuk meminta pertolongan. Warga yang berdatangan ke TKP mendapati kondisi rumah berlumuran darah.
“Kedua korban kemudian berhasil dievakuasi ke IGD RS Muhammadiyah Palangka Raya, guna mendapatkan perawatan medis,” tambah saksi Ade.
Usai melakukan aksinya, R melarikan diri dan sempat membuat warga resah. Sejumlah warga bersama aparat kepolisian melakukan pencarian hingga akhirnya menemukan pelaku di kawasan depan Hotel Luwansa Palangka Raya.
“Saat diamankan, pelaku terlihat masih membawa sejumlah barang dan sempat terlihat pula membawa sebilah senjata tajam sambil berteriak-teriak di jalan,” tutur saksi.
Terpisah, Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hartanto, membenarkan peristiwa tersebut dan memastikan terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Pahandut. Penyidik melakukan observasi kejiwaan untuk memastikan apakah pelaku benar memiliki gangguan kejiwaan.
“Kita lakukan observasi atau pemeriksaan psikiatri di RS Jiwa Kalawatei Palangka Raya untuk memastikan apakah pelaku disabilitas mental atau tidak,” ujar AKP Iyudi Hartanto, Minggu (7/6/26) sore.
Jika berdasarkan data sementara dari pihak keluarga memang mengungkapkan bahwa terduga pelaku pernah dirawat di RS Jiwa Kalawa Atei pada Februari 2026. (*/Red 2)












