Palangka Raya

Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba di Depan Mata, GDAN Gelar Rapat Pemantapan

Avatar
7
×

Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba di Depan Mata, GDAN Gelar Rapat Pemantapan

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA, BNN – Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) bersama Ditresnarkoba Polda Kalteng, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng, dan Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng menggelar rapat pemantapan persiapan Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba.

Rapat dihadiri Ketua GDAN Sadagori Henoch Binti, Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Slamet Ady Purnomo, perwakilan BNNP Kalteng, serta perwakilan Dinas Pendidikan Kalteng, berlangsung di ruang rapat Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, Selasa (18/8/26).

Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk memastikan kesiapan teknis dan pembagian tanggung jawab para pihak menjelang deklarasi yang akan digelar pada Kamis, 20 Agustus 2026, di kawasan Bundaran Talawang, jantung Kota Palangka Raya.

Ketua GDAN Sadagori Binti mengatakan, deklarasi akbar tersebut merupakan bentuk nyata komitmen bersama masyarakat Kalimantan Tengah dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengadakan rapat pemantapan agar Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba di Bumi Tambun Bungai menuju Kalteng bersinar dan bersih dari narkoba agar berjalan dengan baik. Masing-masing pihak paham tanggung jawabnya,” ujarnya.

Ia optimistis sinergi antara GDAN, Polda Kalteng, BNNP, Dinas Pendidikan, pemerintah daerah, serta berbagai elemen masyarakat mampu menyukseskan agenda tersebut.

Deklarasi akan melibatkan 3.333 peserta, terdiri atas sekitar 3.000 pelajar tingkat SLTA di Kota Palangka Raya, 300 mahasiswa, dan 33 perwakilan organisasi kemasyarakatan.

Menurutnya, jumlah tersebut menjadi simbol kuat bahwa masyarakat Kalimantan Tengah tidak tinggal diam menghadapi ancaman narkoba yang dinilai semakin merusak generasi muda dan kehidupan sosial masyarakat.

“Ini membuktikan kepada dunia bahwa masyarakat Kalimantan Tengah tidak diam melihat narkoba semakin merusak kehidupan bangsa dan negara,” tegas Sadagori Binti.

Ia juga mengaitkan deklarasi ini dengan gugurnya tiga anggota Polres Katingan saat menjalankan tugas dalam pemberantasan narkoba. Peristiwa itu, menurutnya, menjadi pengingat sekaligus penyemangat seluruh elemen untuk melanjutkan perjuangan melawan narkoba.

“Inilah momen bagi kami dari GDAN, dengan dukungan Gubernur, Kapolda, Kepala BNNP Kalteng, Wali Kota, dan seluruh pejabat serta elemen masyarakat, untuk bersama-sama bersatu hati dan bergandengan tangan memerangi narkoba,” katanya.

Sadagori Binti menegaskan, perjuangan tersebut harus dilakukan secara simultan dan bersama-sama agar pengorbanan para aparat yang gugur dalam pemberantasan narkoba tidak lah sia-sia.

“Kami menghadirkan 3.333 orang untuk membulatkan hati dan bersama-sama memberantas narkoba di Bumi Tambun Bungai. Tak ada tempat bagi mafia narkoba yang ingin menghancurkan masyarakat Kalteng,” tegasnya.

Deklarasi Akbar pada 20 Agustus mendatang diharapkan tak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum memperkuat gerakan masif untuk menciptakan Kalteng yang bersih dan bebas narkoba. (*/Red 1)