PALANGKA RAYA, BNN – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng), Hendrizal Husin, melantik dan mengambil sumpah jabatan Agustian Sunaryo sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kalteng. Selasa (18/8/26).
Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Kejati Kalteng, dihadiri jajaran pejabat utama Kejati Kalteng, Kejari Palangka Raya, Kejari Katingan, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Kalteng yang mengikuti secara virtual, serta seluruh pegawai Kejati Kalteng.
Pelantikan ini menjadi bagian dari penguatan organisasi sekaligus langkah strategis untuk meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, khususnya dalam mendukung penegakan hukum di wilayah Kalteng.
Dalam amanatnya, Kajati menegaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tidak boleh dimaknai sebatas seremoni pergantian jabatan. Melainkan, harus menjadi bagian dari upaya memperkuat soliditas organisasi dan meningkatkan kualitas kinerja jajaran Kejaksaan.
“Jabatan merupakan amanah dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan penuh integritas, loyalitas, profesionalitas, serta keteladanan,” ujar Hendrizal.
Ia meminta kepada Wakajati Kalteng yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, sekaligus membangun koordinasi dan komunikasi yang baik dengan semua jajaran guna percepatan sinergitas dilingkungan Kejati Kalteng.
Hendrizal juga menekankan pentingnya peran Wakajati dalam memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas pimpinan, terutama dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, humanis dan berkeadilan.
“Saya berharap eksistensi Wakajati dapat menjadi penggerak dalam memperkuat sinergi dan soliditas seluruh jajaran Kejaksaan di Kalimantan Tengah,” tegasnya.
Dengan dilantiknya Agustian Sunaryo sebagai Wakajati Kalteng, jajaran Kejati Kalteng diharapkan semakin solid menjalankan tugas penegakan hukum sekaligus memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat.
Momentum ini diharapkan menjadi penyegaran organisasi untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, menjaga kepercayaan publik, serta menghadirkan institusi Kejaksaan yang makin responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kalteng. (*/Red 1)












