TAMIANG LAYANG, BNN – Seorang perempuan bernama Siti Rahmah ditemukan meninggal dunia di kawasan Jalan Hauling PT Adaro Indonesia Km 35, Desa Pulau Patai, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur (Bartim), Selasa (13/10/26), sekitar pukul 21.30 WIB.
Kapolres Bartim AKBP Iqbal Sengaji, melalui Kasi Humas AKP Eko Sutrisno, mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, penyebab pasti kematiannya belum dapat dipastikan dan masih dalam penyelidikan.
“Berdasarkan hasil sementara, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Terkait dugaan korban mengalami keracunan akibat menghirup gas, hal tersebut masih perlu didalami lebih lanjut untuk memastikan penyebab kematiannya,” ujarnya, Rabu (14/10/26).
Peristiwa itu diketahui setelah pihak PT Adaro menginformasikan kepada Ero Saputra keponakan korban, bahwa Siti Rahmah ditemukan dalam posisi terlentang di lahan kosong tempat penumpukan material batu split, tepatnya di samping kantor PT Wasco.
Setelah menerima informasi, Ero menghubungi anggota keluarga lainnya. Mereka kemudian menuju RSUD Tamiang Layang untuk menunggu proses evakuasi jenazah. Kejadian itu selanjutnya dilaporkan kepada Polsek Dusun Timur untuk penanganan lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Dusun Timur mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), menerima barang bukti serta memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bungkus nasi beserta sayur, satu baju berwarna biru tua, satu celana panjang hitam, satu kerudung merah muda, satu termos berbahan stainless steel serta sepotong kayu dengan panjang sekitar 50 sentimeter.
Berdasarkan laporan awal kepolisian, terdapat dugaan sementara korban pingsan akibat menghirup karbon dioksida (CO₂). Namun, dugaan itu belum dapat dipastikan sebagai penyebab kematian. Pendalaman lebih lanjut diperlukan untuk mengetahui jenis gas yang mungkin terpapar serta kaitannya dengan kematian korban.
Selain itu, asap kebakaran juga dapat mengandung karbon monoksida (CO) dan berbagai zat berbahaya lainnya. Karena itu, jenis gas yang diduga terlibat dalam peristiwa ini tidak dapat dipastikan hanya berdasarkan keberadaan asap di lingkungan sekitar.
Polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap rangkaian kejadian serta penyebab kematian korban. Dua orang yang tercatat sebagai saksi dalam laporan awal yakni Tigano, seorang wiraswasta asal Desa Kupang Baru, Kecamatan Paku, serta Rija Sangga Buana, seorang karyawan swasta asal Desa Taringsing, Kecamatan Paku, Bartim.
Sebagai tindak lanjut, penyidik juga merencanakan gelar perkara sesuai kebutuhan penanganan kasus. Langkah tersebut dilakukan untuk mengevaluasi hasil penyelidikan dan menentukan tindakan berikutnya berdasarkan fakta serta bukti yang diperoleh.
Polres Bartim mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi mengenai penyebab kematian korban. Warga yang mengetahui informasi relevan diharapkan menyampaikannya kepada pihak kepolisian untuk membantu proses penyelidikan.
Hingga kini, penyebab pasti kematian Siti Rahmah masih belum dipastikan. Petugas terus mendalami peristiwa tersebut untuk memperoleh kejelasan berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan yang bisa dipertanggungjawabkan. (*/Red 2)












