JAKARTA, BNN – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia mengungkap adanya dugaan kegiatan usaha pertambangan di areal konsesi perkebunan kelapa sawit.
Adapun informasi terkait aktivitas yang diterima pihaknya tersebut, kini tengah didalami melalui monitoring dan pemeriksaan bersama tim Penegakan Hukum (Gakkum) terpadu.
Bahlil mengatakan pihaknya telah menggelar rapat bersama tim Gakkum dan tim internal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.
“Kami telah melakukan rapat dengan tim Gakkum dan tim internal di ESDM untuk melakukan monitoring pemeriksaan terhadap kebun-kebun yang juga melakukan usaha pertambangan, yang ditengarai itu dilakukan oleh beberapa perusahaan asing,” kata Bahlil, di Jakarta, Senin (26/10/26).
Ia menegaskan, bahwa perusahaan yang hanya mengantongi izin usaha perkebunan kelapa sawit, itu tidak diperbolehkan menjalankan kegiatan usaha lain di luar perizinan tersebut.
Menurut Bahlil, berdasarkan laporan yang diterima, terdapat sejumlah perusahaan yang tengah didalami pihaknya, karena berpotensi melakukan kegiatan usaha di luar izin yang telah diterbitkan.
“Dan ingat, sebagai mantan Menteri Investasi, kalau izin itu hanya dikeluarkan untuk usaha perkebunan sawit, jadi enggak boleh melakukan usaha lain, pendapatan lain gitu,” ujarnya.
“Saya sudah mendapat laporan dari Dirjen Gakkum, bahwa ada beberapa perusahaan yang sedang dilakukan pendalaman, itu berpotensi melakukan kegiatan lain selain daripada izin yang dikeluarkan,” tegasnya lagi. (*/Red 1)












