Palangka Raya

Dua Dapur SPPG di Palangka Raya Belum Kantongi SLHS

Avatar
2
×

Dua Dapur SPPG di Palangka Raya Belum Kantongi SLHS

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA, BNN – Dari total 28 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di Palangka Raya, masih ada 2 SPPG belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Kondisi ini menjadi perhatian demi menjaga standar kualitas layanan gizi masyarakat, khususnya pelajar.

Korwil Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Palangka Raya, Analistra Susedia Putri, mengungkapkan bahwa satu dapur sebenarnya telah mengajukan sertifikasi di September 2025. Namun hingga kini, belum juga diterbitkan. Sementara, satu SPPG masih tahap pengajuan karena baru beroperasi Maret 2026.

“Masih ada dua SPPG yang sedang dalam proses, dan 1 dapur operasional karena baru running bulan maret lalu jadi masih pengajuan,” ujarnya.

Menanggapi hal itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Riduan, menjelaskan belum terbitnya SLHS disebabkan hasil uji laboratorium yang belum memenuhi standar kesehatan. SLHS sendiri diterbitkan oleh Dinkes sebagai bentuk verifikasi kelayakan higiene dan sanitasi dapur.

“Kenapa belum kita keluarkan, karena hasil laboratoriumnya belum memenuhi persyaratan,” katanya di Palangka Raya, Senin (13/4/26).

Ia menegaskan, proses penerbitan SLHS tidak hanya bersifat administratif, melainkan harus melalui serangkaian uji ketat, mulai dari sampel makanan hingga kondisi lingkungan dapur, termasuk kualitas air yang digunakan dalam proses pengolahan.

Menurut Riduan, jika hasil pengujian masih menunjukkan adanya parameter yang tidak sesuai, maka dapur wajib melakukan perbaikan sebelum dilakukan uji ulang. Proses ini akan terus berlangsung hingga seluruh indikator dinyatakan memenuhi standar.

“Kalau masih positif, tidak akan kita keluarkan. Kita tunggu sampai hasilnya negatif atau memenuhi standar. Kalau belum memenuhi, kita lakukan pemeriksaan lagi sampai hasilnya sesuai,” katanya.

Adapun pemeriksaan dilakukan melalui Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Kalteng, yang berperan memastikan seluruh aspek higiene dan sanitasi terpenuhi secara menyeluruh.

Kendala yang kerap ditemukan, lanjut Riduan, adalah kualitas sumber air yang belum memenuhi syarat. Hal ini dinilai krusial karena berpengaruh langsung terhadap keamanan pangan yang dihasilkan.

“Bisa jadi dari airnya yang belum memenuhi syarat. Jadi harus diperbaiki dulu, baru diuji lagi,” sebutnya.

Di sisi lain, penerapan standar baru dari BGN turut berdampak pada operasional SPPG secara keseluruhan. Saat ini, sebanyak 14 dapur SPPG dihentikan sementara sebagai bagian dari proses evaluasi dan 14 lainnya tetap beroperasi.

Pemerintah memastikan proses evaluasi dan pembenahan terus berjalan secara bertahap, dengan harapan seluruh dapur SPPG dapat memenuhi standar kesehatan dan kembali beroperasi optimal dalam waktu dekat. (*/Red 2)