Kalimantan Tengah

Pengurus DPW APRI Kalteng Resmi Dilantik, Perkuat Kemitraan dan Legalitas Penambang

Avatar
12
×

Pengurus DPW APRI Kalteng Resmi Dilantik, Perkuat Kemitraan dan Legalitas Penambang

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA, BNN – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran bersama Sekretaris Daerah Provinsi Linae Victoria Aden menghadiri pelantikan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Kalteng.

Prosesi pengukuhan dan pelatikan turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) berlangsung secara khidmat di Aula Jayang Tingang, Lantai I, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, pada Kamis (16/7/26).

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan oleh Sekda Linae Victoria Aden, menegaskan bahwa pelantikan pengurus APRI Kalteng menjadi awal tanggung jawab besar dalam menjadikan organisasi sebagai mitra strategis pemerintah sekaligus pelindung bagi para penambang rakyat di Bumi Tambun Bungai.

“Ini langkah penting dalam menata kembali potensi ekonomi daerah, sekaligus memberikan wadah yang tepat bagi para pejuang ekonomi di akar rumput, yaitu para penambang rakyat kita,” ujar Sekda.

Ia menambahkan, bahwa sektor pertambangan rakyat masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari legalitas perizinan, keselamatan kerja, hingga dampak kerusakan lingkungan.

“Karena itu, APRI Kalteng diharapkan mampu menjadi jembatan antara masyarakat penambang dan pemerintah dalam upaya mewujudkan tata kelola pertambangan rakyat yang lebih baik,” pintanya.

Sekda juga mendorong APRI Kalteng untuk membantu masyarakat memahami regulasi serta mengawal proses transformasi dari aktivitas tambang ilegal menjadi tambang rakyat yang legal melalui mekanisme Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Usai pelantikan, Ketua DPW APRI Kalteng, Jaya Samaya Monong, menyatakan komitmennya untuk bersinergi dengan Pemerintah Provinsi dalam memperjuangkan kepentingan para penambang rakyat.

“Kami bersama-sama dengan pemerintah akan mengelola pertambangan rakyat di Kalimantan Tengah dengan baik dan benar sesui dengan regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran APRI Kalteng yang telah memberikan dukungan sehingga kepengurusan DPW dapat terbentuk dan siap menjalankan berbagai program organisasi.

“ke depan DPW APRI Kalteng akan terus mendorong terbentuknya Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar para penambang memiliki kepastian hukum dalam menjalankan aktivitasnya,” ujar Jaya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP APRI, Ir. Gatot Sugiharto, mengatakan bahwa berdasarkan pengalaman di berbagai daerah di Indonesia, pengembangan tambang rakyat tidak akan berjalan maksimal tanpa adanya kemitraan pemerintah daerah dengan organisasi penambang rakyat.

“Pengalaman kami di seluruh Indonesia, pengembangan tambang rakyat harus ada kemitraan antara pemerintah daerah dengan asosiasi. Kalau berjalan sendiri tentu akan sulit,” ucapnya.

Ia juga merasa bersyukur karena Pemerintah Provinsi Kalteng, khususnya Gubernur Kalteng, yang telah menyatakan memberikan dukungan terhadap upaya pembinaan pertambangan rakyat.

“Dalam waktu dekat fokus utama APRI adalah membantu percepatan penyelesaian berbagai dokumen yang diperlukan pada wilayah pertambangan rakyat yang telah memiliki WPR sehingga proses perizinan dapat segera diselesaikan sesuai ketentuan ,” jelasnya.

Selain itu, APRI juga akan melakukan pembinaan kepada kelompok-kelompok penambang di wilayah yang belum memiliki blok WPR agar dapat mengusulkan penetapan wilayah pertambangan rakyat kepada pemerintah.

“Lokasi-lokasi yang belum menjadi blok WPR akan kami dorong dengan membentuk kelompok penambang untuk mengusulkan penetapannya. Tujuannya agar para penambang memiliki wadah dan dapat melakukan kegiatan secara legal,” pungkasnya. (*/Red 2)