PALANGKA RAYA, BNN – Anggota DPRD Provinsi Kalteng Ampera A.Y. Mebas menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) APBD Provinsi Kalteng TA 2025 yang mencapai Rp216,072 miliar. Menurutnya, tingginya Silpa menjadi indikator proses perencanaan hingga pelaksanaan program pembangunan belum berjalan efektif.
Pandangan tersebut ia sampaikan usai mengikuti Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 yang dipaparkan Pj Sekda Kalteng pada Kamis (25/6/26).
Ampera mengatakan, keberadaan Silpa merupakan hal yang lazim dalam tata kelola keuangan daerah. Namun, apabila jumlahnya terlalu besar, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius karena dapat mengindikasikan rendahnya serapan anggaran.
“Kalau misalnya itu, banyak Silpa itu berarti perencanaan dan pelakasanaan (program) tidak berjalan secara maksimal,” ujar Politisi PDIP tersebut mengkritisi.
Mantan Bupati Barito Timur dua periode ini menjelaskan, Silpa memang bisa muncul akibat efisiensi belanja maupun sisa hasil lelang proyek. Akan tetapi, jika nilainya melampaui faktor-faktor tersebut, maka pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh.
“Silpa itu memang ada yang dari efisiensi maupun misalnya dari sisa lelang. Tapi kalau banyak di luar itu kita perlu teliti berarti perencanaan dan pelaksanaannya (program) itu tidak maksimal,” kata Ampera.
Ia menilai, evaluasi tidak cukup dilakukan pada tingkat kebijakan, tetapi juga harus menyentuh setiap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengetahui sektor mana yang belum optimal dalam merealisasikan anggarannya.
Selain itu, Ampera meminta pemerintah memperhatikan pemerataan alokasi anggaran, terutama bagi daerah penghasil Dana Bagi Hasil (DBH), termasuk wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito.
“Belum lagi kita teliti di bawahnya, tidak maksimalnya itu di sektor mana saja? Sesuai atau tidak? Lalu dana ini, apakah ada perimbangan di wilayah DAS Barito yang merupakan daerah penghasil DBH (Dana Bagi Hasil),” tegasnya.
Sebelumnya, Pj Sekda Kalteng Linae Victoria Aden saat membacakan pidato Gubernur Kalteng, melaporkan realisasi pendapatan daerah hingga 31 Desember 2025 mencapai Rp7,284 triliun atau 91,23 persen dari target Rp7,984 triliun.
Capaian tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,646 triliun atau 97,38 persen dari target, pendapatan transfer Rp4,539 triliun atau 108,77 persen, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp98,876 miliar atau 9,04 persen dari target.
Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat Rp7,433 triliun atau 89,03 persen dari pagu anggaran sebesar Rp8,35 triliun. Belanja tersebut meliputi belanja operasi Rp4,282 triliun, belanja modal Rp2,123 triliun, belanja tidak terduga Rp6,66 miliar, dan belanja transfer Rp1,021 triliun.
Dari realisasi pendapatan dan belanja itu, Pemprov Kalteng mencatat Silpa APBD TA 2025 sebesar Rp216,072 miliar. Selain itu, posisi neraca keuangan daerah per 31 Desember 2025 menunjukkan total aset mencapai Rp18,859 triliun, kewajiban sebesar Rp530,503 miliar, serta total ekuitas Rp18,329 triliun. (*/Red 2)












