Hukum

Jambret Beraksi di Palangka Raya, Gelang Emas 24,9 Gram Raib Digondol Pelaku

Avatar
8
×

Jambret Beraksi di Palangka Raya, Gelang Emas 24,9 Gram Raib Digondol Pelaku

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA, BNN – Aksi pencurian dengan pemberatan kembali terjadi di wilayah perkotaan. Seorang perempuan bernama Sri Mulyani menjadi korban penjambretan di jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya. Selasa (31/3/26) siang.

Peristiwa bermula saat korban baru selesai mengisi BBM di SPBU dan melanjutkan perjalanan pulang. Di perjalanan, dua orang tak dikenal mendekat dan memepet kendaraan korban. Pelaku yang dibonceng dengan cepat menarik gelang emas yang dikenakan korban.

Meski aksi berlangsung singkat, namun para pelaku berhasil menggondol dan membawa kabur gelang emas jenis USA berbentuk tabung seberat sekitar 24,90 gram milik korban.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Pamapta III Ipda M. Abrar, menyampaikan bahwa laporan korban telah diterima dan saat ini tengah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku serta mengamankan barang bukti yang hilang,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materiil lebih dari Rp21 juta. Hingga kini, identitas para pelaku masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat berkendara dan mengenakan perhiasan atau pun barang berharga di ruang publik.

“Kejahatan jalanan seperti penjambretan masih menjadi ancaman yang perlu diantisipasi. Semoga kejadian ini tidak terulang, dan masyarakat tetap aman dalam beraktivitas,” tutup Abrar. (*/Red 2)