Nasional

Dinilai Nakal, 365 ASN Imigrasi dan Lapas Dikirim ke Nusakambangan

Avatar
13
×

Dinilai Nakal, 365 ASN Imigrasi dan Lapas Dikirim ke Nusakambangan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, BNN – Langkah tak biasa diambil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk memberikan efek jera bagi pegawainya yang dinilai nakal.

Sebanyak 365 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi maupun Pemasyarakatan dikirim ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah (Jateng), pada Rabu (29/4/26).

Para ASN ini bukanlah dipindahkan tugas untuk bekerja, melainkan untuk menjalani pembinaan mental dan fisik yang keras layaknya narapidana kelas kakap yang menghuni pulau tersebut.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenimipas, Yan Sultra Indrajaya menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil agar para pegawai yang pernah melanggar aturan disiplin tidak lagi mengulangi perbuatannya.

“Salah satu upaya pembinaan yang dilakukan, jadi bukan hanya kita represif, kami juga ada upaya pembinaan, yaitu melaksanakan pembinaan mental terhadap 365 pegawai yang dilaksanakan di Pulau Nusakambangan,” ungkapnya di Jakarta.

Lebih jauh Yan Sultra menegaskan, bahwa pengiriman para ASN ke ‘Pulau Penjara’ ini merupakan sejarah baru bagi institusi tersebut.

Ia mengatakan, belum pernah sebelumnya dilakukan pembinaan aparat terpusat di lokasi yang memiliki tingkat keamanan tinggi itu bagi pegawai imigrasi.

“Ini juga merupakan program yang baru pertama kali dilakukan oleh Kementerian Imipas, baik pegawai Pemasyarakatan dan juga pegawai Imigrasi yang terkena hukuman disiplin ditempa di Pulau Nusakambangan,” tegasnya.

Menurut Yan, mereka yang dikirim ke sana adalah pegawai yang sudah mengantongi catatan hitam atau pernah terkena hukuman disiplin.

Di Pulau Nusakambangan, ratusan ASN ini tidak akan menikmati fasilitas kantor yang nyaman. Mereka akan menjalani serangkaian kegiatan yang dirancang untuk memperkuat integritas dan disiplin.

Yan Sultra membeberkan bahwa tujuan utama dari ‘pengasingan’ sementara para ASN ini adalah untuk pembenahan perilaku secara total.

“Tujuannya adalah untuk meningkatkan kedisiplinan dan efek jera, penguatan integritas, penyegaran mental dan fisik, perbaikan kinerja pelayanan, dan perubahan perilaku,” katanya.

Program ini, lanjutnya menjadi bagian dari upaya bersih-bersih internal yang dicanangkan oleh Menteri Imipas, Agus Andrianto.

Kemenimipas berharap, setelah keluar dari Nusakambangan para ASN tersebut kembali ke unit kerja masing-masing dengan mentalitas baru yang lebih profesional dan berintegritas tinggi. (*/Red 2)