Hukum

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Ditangkap! Terjerat Kasus Suap Rp1,5 Miliar

Avatar
15
×

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Ditangkap! Terjerat Kasus Suap Rp1,5 Miliar

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, BNN – Kejaksaan Agung menangkap dan menetapkan Ketua Ombudsman, Hery Susanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola usaha pertambangan di nikel di Sulawesi Tenggara.

Diketahui, Hery baru saja dilantik sebagai Ketua Ombudsman periode 2026-2031 oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta pada Jumat (10/4/26).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, mengatakan penetapan tersangka Ketua Ombudsman, Hery Susanto, berdasarkan kecukupan alat bukti yang ditemukan penyidik.

“Tim penyidik menetapkan tersangka HS,” kata Anang dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Kamis (16/04/26), seperti dilaporkan Hery diduga menerima suap Rp1,5 miliar dari sebuah perusahaan tambang nikel.

Hery keluar dari Gedung Bundar Kejagung, sekitar pukul 11.19 WIB, Kamis (16/04/26), dengan memakai rompi warna merah muda, dan tangan diborgol serta digiring sejumlah penyidik Jampidsus Kejagung masuk ke mobil tahanan.

“Tersangka ini menerima sejumlah uang dari Saudara LKM, yang merupakan direktur PT TSHI. Dana yang sudah diserahkan dari satu orang ini kurang lebih Rp 1,5 miliar,” kata Anang lebih lanjut.

Hery dijerat Pasal 12 huruf a, 12 huruf b, Pasal 5 UU Tipikor dan Pasal 606 KUHP. Kini ia ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan.

Tersangka diduga mengurus masalah perhitungan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari PT TSHI. Disebutkan PT TSHI meminta Hery mengatur agar Ombudsman mengoreksi perhitungan PNBP.

Ombudsman adalah lembaga negara independen yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh aparatur pemerintah, BUMN, BUMD, serta badan swasta yang menggunakan dana APBN/APBD.

Lembaga negara ini dibentuk untuk mencegah maladministrasi, memastikan pelayanan yang adil dan berkualitas, serta melindungi hak masyarakat.

Siapa Hery Susanto?

Sejumlah media melaporkan, Hery Susanto lahir di Cirebon pada 9 April 1975. Dia lulusan pendidikan doktoral di Program Studi Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Sebelum bergabung dengan Ombudsman, Hery pernah mendalami masalah kebijakan publik dan advokasi. Ia juga pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Anggota DPR RI Komisi IX (2014-2019).

Kemudian menjabat Direktur Eksekutif Komunal selama dua periode pada 2004-2009 dan 2009-2014. Hery juga pernah menjadi Ketua Umum Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS (2016-2021).

Selama bertugas di Ombudsman, ia dilaporkan fokus pada pengawasan sektor kemaritiman, investasi, dan energi. Disebutkan pula Hery pernah menjadi Ketua Bidang Kesehatan Pengurus Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (2017-2022).

Di lembaga Ombudsman, dia menjadi anggotanya sejak 2021 hingga 2026. Dan pekan lalu, dia dilantik sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia, periode 2026-2031. (*/Red 2)